GP Ansor Polisikan Penendang Sesajen, Kapolres Lumajang Sampaikan Komitmennya

GP Ansor Polisikan Penendang Sesajen, Kapolres Lumajang Sampaikan Komitmennya
Salah satu lokasi pembuangan sesajen selain di Curah Kobokan. Foto: Ridho Abdullah/JPNN

jpnn.com, LUMAJANG - GP Ansor ikut bereaksi pada peristiwa pembuangan sesajen oleh seorang pria di lokasi bencana Gunung Semeru.

Badan otonom NU di bidang kepemudaan itu melaporkan penendang sesajen tersebut ke Polres Lumajang.

Pelaporan dilakukan oleh pengurus dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Lumajang, Miko pada Senin (10/1).

"Saya bagian ranah hukumnya dan pasal yang digunakan UU ITE (Pasal 28 Ayat 2,red). Untuk yang lain, silakan ke ketua (GP Ansor Lumajang,red) ya," ucapnya singkat kepada JPNN.com.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan laporan dari pengurus GP Ansor Lumajang sudah diterima.

"Laporan resminya telah kami terima. Kami sudah terbitkan laporan polisi (LP)," tuturnya.

Eko berkomitmen pihaknya bakal bertindak tegas dalam kasus pembuangan sesajen tersebut.

"Masih terus kami lakukan upaya pencarian. Kami juga berterima kasih adanya info seseorang yang diduga atau identik dengan pelaku. Terduga pelaku berinisial HF," ujar AKBP Eka Yekti.

GP Ansor ikut bereaksi pada peristiwa pembuangan sesajen oleh seorang pria di lokasi bencana Gunung Semeru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News