GP Ansor Siap Kembangkan Ekonomi Digital Kerakyatan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mewujudkan harapan dan tantangan Wakil Presiden Terpilih KH Ma’ruf Amin.
Menurut pria yang karib disapa Gus Yaqut itu, Kiai Ma’ruf menginginkan kader GP Ansor melahirkan startup berkelas Unicorn.
Selain itu, Kiai Ma’ruf juga meminta kader GP Ansor mewujudkan gagasan NU Connect, sebuah platform jejaring yang mampu mengonsolidasikan potensi ekonomi warga nahdiyin.
BACA JUGA: Siapkan Pemimpin Masa Depan, GP Ansor Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Gus Yaqut mengatakan, salah satu tantangan ke depan memang dunia digital. Kiai Ma'ruf, lanjutnya, meminta Ansor untuk mengonsolidasi kader agar jadi motor gerakan NU.
"Kiai Ma’ruf juga meminta kader Ansor untuk menjembatani berbagai potensi ekonomi nahdiyin, khususnya yang dirintis kalangan muda NU dalam bentuk startup maupun model ekonomi digital lainnya,” kata Gus Yaqut di lokasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Ansor VII di Pondok Pesantren An-Nawawi, Tanara, Serang, Banten.
“Kami siap mewujudkan tantangan itu. Karena sebetulnya itu juga merupakan salah satu visi Ansor, yakni kemandirian organisasi,” imbuhnya.
Menurut Gus Yaqut, Ansor sudah beberapa kali merintis sejumlah startup. Di antaranya Ansor Apps, Ansoruna hingga digitalisasi data kader Ansor beserta potensi ekonomi di tingkat ranting dan cabangnya masing-masing.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mewujudkan harapan dan tantangan Wakil Presiden Terpilih KH Ma’ruf Amin.
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia
- LBH GP Ansor Perintahkan Wilayah & Cabang Dampingi Mahasiswa Pendemo yang Belum Kembali
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers