GR Memilih Hidup di Sel Penjara
Selasa, 14 April 2020 – 13:36 WIB
Dia menambahkan, untuk aksi lainnya, GR melakukan pada tanggal 9 April di wilayah Tanjung Hulu, 11 April di Jalan Parit Bugis, dan 13 April 2020 di Jalan Parit Tengkorak, saat ini semua barang bukti berupa handphone dengan berbagai merek sudah diamankan.
"Para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Veris. (antara/jpnn)
Dapat asimilasi dari pemerintah tidak membuat pria 23 ini menjadi jera melakukan tindak kriminal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat
- Aksi Bripda Novandro Mengorbankan Motornya Terus Mendapat Apresiasi
- Lemkapi Sebut Capaian Polda Kalbar dalam Kasus TPPO dan Narkoba Memuaskan
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sambas Kalbar