Grand Wisata Sepakat Berdamai Soal Pembangunan Musala di Cluster Water Garden

Grand Wisata Sepakat Berdamai Soal Pembangunan Musala di Cluster Water Garden
PT Putra Alvita Pratama (PAP) - pengembang Grand Wisata sepakat berdamai. Foto: dok for jpnn

“Kami tentu sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi, FKUB dan Pengurus MUI Kabupaten Bekasi yang telah mendorong terlaksananya perdamaian,” ungkap Ikhsan.

Sebelumnya, pada Februari lalu sempat terjadi sengketa antara warga RW 10 Klaster Water Garden Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan pihak pengembang.

Konflik terjadi karena warga perumahan membangun musala tanpa seizin pihak pengembang, yakni PT Putra Alvita Pratama. (rdo/jpnn)


PT Putra Alvita Pratama (PAP) sebagai pengembang Grand Wisata dan warga Cluster Water Garden bersepakat damai dalam penyelesaian perkara perubahan peruntukkan kavling hunian


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News