Grand Wisata Sepakat Berdamai Soal Pembangunan Musala di Cluster Water Garden
Sabtu, 13 Maret 2021 – 19:24 WIB
“Kami tentu sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi, FKUB dan Pengurus MUI Kabupaten Bekasi yang telah mendorong terlaksananya perdamaian,” ungkap Ikhsan.
Sebelumnya, pada Februari lalu sempat terjadi sengketa antara warga RW 10 Klaster Water Garden Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan pihak pengembang.
Konflik terjadi karena warga perumahan membangun musala tanpa seizin pihak pengembang, yakni PT Putra Alvita Pratama. (rdo/jpnn)
PT Putra Alvita Pratama (PAP) sebagai pengembang Grand Wisata dan warga Cluster Water Garden bersepakat damai dalam penyelesaian perkara perubahan peruntukkan kavling hunian
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect
- Sinar Mas Land & Plasticpay Resmikan RVM, Penukar Sampah Botol Plastik jadi Uang
- 1.000 Pengembang Teknologi Bakal Hadir di DevFest 2023
- Gabung Program Inkubasi Sinar Mas, Siklus Tawarkan Solusi Ritel Berkelanjutan di BSD City
- 5 Faktor Esensial Menciptakan Hunian Eksklusif, Pengembang Harus Tahu!
- Social Bread & MD Co Berkolaborasi Tempa UMKM agar Omzet Melejit