Grasi Corby Masuk PTUN Hari Ini

Grasi Corby Masuk PTUN Hari Ini
Grasi Corby Masuk PTUN Hari Ini
Apalagi, tutur dia, pemberian grasi itu didasari lobi-lobi politik antar negara. Sangat disesalkan produk grasi yang sangat istimewa itu muncul dari lobi diplomatik yang tak berarti. ’’Saya tidak tahu kebenaran lobi itu. Tapi kalau memang iya, betapa lemahnya posisi Indonesia dalam diplomatik,’’ tambahnya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sepertinya juga tidak main-main untuk mengugat Presiden SBY terkait pemberian grasi 5 tahun kepada Corby. Pekan depan, Yusril berencana melayangkan gugatan itu. 

Yusril menjelaskan, setidaknya ada dua alasan perlunya pembatalan grasi tersebut. Pertama bertentangan dengan undang-undang. Kedua, bertentangan dengan aturan pemerintahan yang baik. Kendati pemberian grasi adalah hak prerogatif presiden, bukan berarti tak boleh digugat.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Corby yang dinyatakan bersalah menyelundupkan mariyuana seberat 4,2 kilogram ke Bali. Corby kerap mendapat remisi dari pemerintah Indonesia. Kini Corby telah menjalani tujuh tahun masa tahanan, tersisa 13 tahun lagi. (rko)

JAKARTA – Jika tak berhati-hati, pemerintah bakal kembali kehilangan muka. Pasalnya, perkara pemberian grasi kepada terpidana narkotika Schapelle


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News