Gratifikasi Menggoda Iman, PNS dan PPPK Jangan Coba-Coba
Senin, 15 Agustus 2022 – 23:10 WIB

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini. Foto dokumentasi pribadi
Herda menekankan bahwa pola hidup konsumtif merupakan perhatian serius dan tantangan bagi ASN, karena gaya hidup tersebut sangat rawan dengan tindakan gratifikasi.
"Beberapa area rawan korupsi yang harus diwaspadai berdasarkan hasil survei penilaian integritas adalah penyalahgunaan fasilitas kantor, pengadaan barang dan jasa, promosi/mutasi SDM, suap/gratifikasi, dan intervensi," sebutnya.
Oleh karena itu, tambah Herda, perlu dilakukan pemetaan titik rawan untuk mengetahui rangkaian kegiatan manajemen risiko gratifikasi dalam upaya pengendalian gratifikasi di instansi. (esy/jpnn)
SesmenPAN-RB Rini Widyantini mengingatkan PNS dan PPPK untuk tidak mendekati gratifikasi walaupun sangat menggiurkan dan menggoda iman.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT