Gratis, Pembuatan e-KTP Hanya 2 Menit 11 Detik

Mulai Agustus 2011

Gratis, Pembuatan e-KTP Hanya 2 Menit 11 Detik
Gratis, Pembuatan e-KTP Hanya 2 Menit 11 Detik
JAKARTA -- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota, sudah bisa dimulai Agustus 2011. Mulai Sabtu (30/7), seluruh perangkat dan alat pembuatan e-KTP didistribusikan ke 197 daerah. Berdasarkan simulasi pembuatan e-KTP yang digelar di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta, Pusat, Rabu (27/7), proses pembuatan sebuah e-KTP hanya memerlukan waktu 2 menit 11 detik. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, perangkat dan alatnya sudah mulai didistribusikan ke tingkat kelurahan pada Kamis (27/7) siang.

"Mulai Agustus, sudah siap. Sabtu, seluruh perangkat didistribusikan ke seluruh daerah," terang Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman, di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta, Pusat, Kamis (27/7). Dia didampingi Kepala Suku Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea.

Saat simulasi, diproses pembuatan e-KTP seorang warga Menteng, bernama Rita Komalasari. Tahapannya, kepada petugas, Rita menyodorkan biodata, yang lantas dicek. Setelah itu, Rita difoto, disusul tanda tangan dan pembubuhan sidik jadi dan iris mata. Begitu selesai, langsung data dikirim ke pusat data kependudukn di kemendagri. Begitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) Rita sudah terecord sebagai penduduk dengan identitas tunggal, maka e-KTP langsung dicetak. Proses cetak sendiri hanya butuh waktu 30 detik. Total, dari perekaman biodata hingga cetak e-KTP, hanya butuh 2 menit 11 detik.

Irman menjelaskan, hasil cetakan e-KTP yang ada di kantor pusat kemendagri, nantinya lantas dikirim ke daerah yang penduduknya sedang mengurus e-KTP itu. Pengiriman diperkirakan sampai dua hingga tiga minggu.

JAKARTA -- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota, sudah bisa dimulai Agustus 2011. Mulai Sabtu (30/7), seluruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News