Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Bebas PBB Seumur Hidup

Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Bebas PBB Seumur Hidup
Ganda putri Greysia Polii (kiri) dan Apriani Rahayu didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menerima penghargaan. Foto: Azmi Samsul Maarif

jpnn.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seumur hidup kepada ganda putri Greysia Polii dan Apriani Rahayu yang meraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 dari cabang bulu tangkis.

Selain bebas PBB, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu juga mendapat hadiah uang Rp76 juta.

"Dalam rangka Kemerdekaan yang ke 76 tahun. Kami membebaskan PBB rumah Greysia karena jasa dalam memberikan prestasi pada ajang Olimpiade Tokyo yang merupakan kebanggaan dan telah menaikkan imun bangsa ketika kondisi pandemi," kata Zaki usai memberikan Surat Keputusan Pembebasan PBB di Tangerang, Rabu (18/8).

Dia menilai Greysia dan Apriliani patut menerima penghargaan ini karena pencapaiannya akan mendorong dan memotivasi atlet-atlet lainn untuk berjuang meraih baik dalam ajang nasional maupun internasional.

"Kami bangga atas keberhasilan Greysia dan Apriani dan keduanya menjadi aset bangsa, semangatnya harus ditularkan kepada generasi muda," kata Zaki.

Greysia kemudian berterima kasih kepada Bupati Tangerang atas apresiasi ini.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar atas penghargaan yang begitu besar diberikan kepada kami," kata Greysia.

Dia mengaku tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan pembebasan PBB seumur hidup yang disebutnya bakal sangat membantu dia dan keluarganya di masa mendatang.

Selain mendapat hadiah bebas PBB seumur hidup, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu juga mendapat uang Rp 76 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News