GTRA Berupaya Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat

GTRA Berupaya Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membuka Gugus Tugas Reforma Agraria Summit (GTRA Summit). Foto: dok Kementerian ATR/BPN

“Dari beberapa pilot project di Sumatra Barat, Papua, dan Papua Barat itu nantinya kita melakukan pengukuran dan pemetaan, dan itu dapat diterbitkan HPL (Hak Pengelolaan, red) untuk tanah ulayat tersebut,” terang Iskandar Syah.(chi/jpnn)

Landasan konstitusional yang ada sejauh ini sudah sangat mencukupi untuk mengakui keberadaan masyarakat hukum adat.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News