Cegah dan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Gubernur AAL: Ini Sesuai Perintah Mabes TNI AL
Selasa, 17 Maret 2020 – 17:57 WIB
“Oleh karena itu saya tekankan pada seluruh jajaran TNI agar sejalan dan tidak keluar dari kebijakan Pemerintah agar didapat kesamaan langkah dan menghindari berita atau perintah yang simpang siur,” pungkasnya.
Dalam penekannya, Panglima TNI juga memberikan pedoman pelaksanaan untuk pencegahan dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ini antara lain penyiapan hand sanitizer di satuan masing-masing, menerapkan pola hidup sehat, membudayakan cuci tangan, menunda perjalanan dinas, lembaga pendidikan melaksanakan observasi lanjutan bagi siswa asing, kembali dari luar negeri laksanakn isolasi mandiri, social distancing, membatasi kunjungan tamu dan penekanan lainnya.(fri/jpnn)
Langkah social distancing harus dilaksanakan secara serempak dan dalam waktu yang cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak