Cegah dan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Gubernur AAL: Ini Sesuai Perintah Mabes TNI AL
Selasa, 17 Maret 2020 – 17:57 WIB

Gubernur AAL Laksda TNI Edi Sucipto di hadapan ratusan personelnya pada Apel Khusus di Lapangan Banda, Mako AAL, Surabaya, Selasa (17/3). Foto: Dispen AAL
“Oleh karena itu saya tekankan pada seluruh jajaran TNI agar sejalan dan tidak keluar dari kebijakan Pemerintah agar didapat kesamaan langkah dan menghindari berita atau perintah yang simpang siur,” pungkasnya.
Dalam penekannya, Panglima TNI juga memberikan pedoman pelaksanaan untuk pencegahan dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ini antara lain penyiapan hand sanitizer di satuan masing-masing, menerapkan pola hidup sehat, membudayakan cuci tangan, menunda perjalanan dinas, lembaga pendidikan melaksanakan observasi lanjutan bagi siswa asing, kembali dari luar negeri laksanakn isolasi mandiri, social distancing, membatasi kunjungan tamu dan penekanan lainnya.(fri/jpnn)
Langkah social distancing harus dilaksanakan secara serempak dan dalam waktu yang cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia