Gubernur Adukan Dirjen ke Presiden
Senin, 02 Januari 2012 – 07:32 WIB
Terkait dengan sikap dan tindakan berlebihan Dirjen Otda tersebut, pada Jumat, (30/12, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, melalui SMS telah melapor seluruh manuver Djohermansyah ke Presiden, Menkopolhukam, dan Mendagri.
Baca Juga:
Gubernur meminta Presiden, Menkopolhukam dan Mendagri agar melakukan pembinaan sekaligus menegur Dirjen Otda atas tindakan kontraproduktifnya di Aceh yang dikhawatirkan semakin memperkeruh suasana.
Selain melapor kepada Presiden, Gubernur juga telah menyerahkan dua versi dokumen kesepakatan gelap Dirjen Otda kepada Presiden, Menkopolhukam dan Mendagri. “Dokumen itu satu tulisan tangan dan satu ketikan”. Gubernur berharap Presiden dan jajarannya tahu terhadap apa yang telah dilakukan Dirjen Otda di Aceh.
Gubernur juga meminta sejumlah pihak di Jakarta, termasuk politisi asal Aceh, untuk membantu menciptakan suasana yang kondusif di Aceh. “Mari kita jaga hati, lidah dan tindakan kita untuk kemaslahatan Aceh”, pinta Gubernur melalui Kabag Humas Usamah El Madny, Minggu (1/1).
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan