Gubernur Adukan Dirjen ke Presiden

Gubernur Adukan Dirjen ke Presiden
Gubernur Adukan Dirjen ke Presiden
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa  terhadap  tindakan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan yang diniali gegabah,  tidak  profesional, serta mengabaikan prinsip netralitas.

Memorandum of Agrement (MoA) tentang rencana penundaan Pemilukada ditandatangani Djohermansyah dengan Partai Aceh, dinilai merupakan tindakan penuh ambisi pribadi, sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pemilukada Aceh yang berada di bawah koordinasi  Kemenpolhukam.

Sebagaimana di ketahui, jauh hari Pemerintah Pusat melalui Kemenpolhukam telah mengupayakan untuk menghindari penundaan Pemilukada Aceh. Penundaan diyakini  lebih banyak mudarat dari manfaat. Namun, dalam manuver di lapangan, Dirjen Otda dinilai sangat berambisi  mendorong penundaan Pemilukada.

“Sudah lama kita dengar issu tentang ambisi pribadi sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya. Kita yakin Pak Joe (Djohermansyah) seorang profesional, tetapi  dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas bertanya, Qou Vadis  Pak Dirjen”.

BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa  terhadap  tindakan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News