Gubernur Ansar: Kenaikan Gaji sebagai Bentuk Apresiasi kepada PTK Non-ASN

Gubernur Ansar: Kenaikan Gaji sebagai Bentuk Apresiasi kepada PTK Non-ASN
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PTK Non-ASN Tahun 2024 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (5/1/2024). (ANTARA/Ogen)

Saat ini, jumlah PTK non-ASN se-Kepri sebanyak 2.453 orang, terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di lima kabupaten dan dua kota untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN.

"Untuk hari ini ada sekitar 637 PTK non-ASN yang menandatangani SPK 2024, meliputi wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Selebihnya akan digelar di masing-masing kabupaten/kota," ujar Ansar.

Dalam kesempatan ini, Ansar juga turut menyerahkan secara simbolis tunjangan beban kerja pengawas sekolah sebesar Rp 7 juta per bulan, tunjangan beban kerja kepala sekolah Rp 1,5 juta per bulan.

Lalu, tunjangan beban kerja wakil kepala sekolah Rp 500 ribu per bulan, honorarium PPKD bendahara BOSP Rp 750 ribu per bulan, honorarium PPKD bendahara SPP Rp 750 ribu per bulan, honorarium PPKD pengurus barang Rp 750 ribu per bulan, serta kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB Rp 100 ribu per bulan.

"Dengan adanya kenaikan gaji serta tunjangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri," kata Ansar. (antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menaikkan gaji PTK non-ASN di daerah itu sebesar Rp 100 ribu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News