Gubernur Banten Sampai Minta Bantuan Jokowi soal Ini

Gubernur Banten Sampai Minta Bantuan Jokowi soal Ini
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Dok. Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera merealisasikan rencana merger Bank Banten ke dalam Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Percepatan realisasi rencana tersebut diklaim sebagai upaya penyelamatan krisis likuiditas di Bank Banten.

Hal itu tercantum dalam surat Gubernur Banten nomor 580/933-BPKAD/2020 tertanggal 29 April. Surat tersebut bersifat penting dengan perihal progres pasca letter of intent (LOi) antar Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat. Surat ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo.

Informasi yang dihimpun, isi surat itu adalah menindaklanjuti LOi antar dua gubernur pada 23 April lalu. Dalam kesempatan itu terdapat rencana penggabungan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB).

Terdapat 10 poin dalam surat yang disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Meski demikian, jika ditotal hanya ada sembilan poin. Poin satu hingga empat runut namun setelah empat langsung loncat ke poin enam hingga 10.

Pada poin 10 atau yang terakhir, WH memohon kepada Presiden melalui fasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan kesepakatan LOi dalam menyelamatkan dan pemprov dan mencegah hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.

Selanjutnya, untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten dan membantu kelancaran pelaksanaan LOi melalui pendelegasian peraturan OJK. Itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat 1 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan, Pemprov Banten telah berkirim surat ke Presiden. Isi dari surat itu adalah tindaklanjut LOI terkait merger Bank Banten ke dalam BJB.

Gubernur Banten Wahidin Halim meminta bantuan Presiden Jokowi dengan berkirim surat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News