Gubernur Bicara Nasib Honorer Gagal jadi PPPK & PNS, Disambut Tepuk Tangan
Rabu, 02 Maret 2022 – 17:20 WIB
Di hadapan Gubernur Kaltim, Kasatpol PP Kaltim itu melaporkan terkait jumlah anggota Satpol PP Kaltim yang saat ini ada sebanyak 174 personel, terdiri dari 72 PNS dan 102 orang non-PNS.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo belum lama ini menyatakan akan meniadakan pegawai dengan status honorer di instansi pemerintahan pada 2023 mendatang.
Nantinya, pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).(mcr14/jpnn)
Masalah nasib honorer yang gagal menjadi PPPK dan PNS hingga 2023 mendapat tanggapan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus