Gubernur Bicara Nasib Honorer Gagal jadi PPPK & PNS, Disambut Tepuk Tangan

Gubernur Bicara Nasib Honorer Gagal jadi PPPK & PNS, Disambut Tepuk Tangan
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bicara mengenai nasib honorer yang gagal menjadi PPPK dan PNS, ketika menghadiri acara HUT Satpol PP Provinsi Kaltim. Foto : Humas Pemprov Kaltim

jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor ikut menanggapi perihal rencana pemerintah pusat meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintah pada 2023 mendatang.

Dengan tegas, Isran mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengikuti rencana dari pemerintah pusat itu.

Bahkan Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu memastikan dan menjamin pegawai non-PNS yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim tidak dihapuskan.

Hal itu dia sampaikan secara langsung pada kegiatan Bulan Bhakti Donor Darah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT ke-60 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/3) pagi.

“Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu. Saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Kalimantan Timur tidak akan menghapus. Bagiamana caranya. Itu urusan saya,” tegas Isran Noor yang kemudian disambut tepuk tangan dari seluruh undangan yang hadir pada kegiatan tersebut.

Isran Noor kembali berpesan kepada seluruh pegawai non-PNS termasuk tenaga honorer di Kaltim agar tidak perlu khawatir maupun was-was akan diberhentikan, Pemprov Kaltim akan menangani dengan cara-cara yang lebih baik.

“Tenaga Non-PNS atau tenaga honorer di Kaltim akan kita (Pemprov Kaltim) pertahankan dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” ungkap Isran Noor melalui rilis Humas Pemprov Kaltim yang diterima JPNN.com, Rabu (2/3) siang.

Penegasan Isran Noor tetap mempertahankan tenaga honorer dilingkungan Pemprov Kaltim tersebut merupakan respons dirinya ketika mendengarkan laporan secara langsung dari Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa.

Masalah nasib honorer yang gagal menjadi PPPK dan PNS hingga 2023 mendapat tanggapan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News