Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
Selasa, 17 April 2012 – 07:02 WIB
JAKARTA - Sudah enam hari sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas) diserahkan Kemendagri ke pihak Pemprov Sumut, namun plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho belum juga melantik Wakil Bupati Palas Ali Sutan Harahap sebagai bupati. "Gubernur harus ambil inisiatif. Sudah ada SK, maka harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur," ujar Diah Anggraeni kepada JPNN di kantornya, Senin (16/4).
Begitu pun, Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi juga belum dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Eep Hidayat yang sudah diberhentikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
Karenanya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni, memerintahkan Gatot agar segera melantik Ali Sutan sebagai bupati pengganti Basyrah. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan juga diminta segera melantik Ojang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sudah enam hari sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas)
BERITA TERKAIT
- Sajikan Tayangan Budaya, Indonesiana.TV Sabet Penghargaan
- Galodo Sumbar: Korban Meninggal 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA