Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang

Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
"Jadi, segera beliau (Basyrah, red) dipanggil gubernur untuk memberitahukan SK pemberhentian, yang kita serahkan kemarin ke pihak Pemprov Sumut," ujar Djohermansyah Djohan kepada koran ini di kantornya, Kamis (12/4). (sam/jpnn)

JAKARTA - Sudah enam hari sejak  Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News