Gubernur Ganteng Zumi Zola Segera Masuk Sel Tahanan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli akan segera dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perkara dugaan gratifikasi dan suap.
Bahkan, lembaga superbodi itu juga bakal sesegera mungkin melakukan penahanan terhadap pemeran Soerono dalam film Merah Putih tersebut.
”Biasanya memang sesegera mungkin dilakukan penahanan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Minggu (4/2). Selain alasan objektif, penahanan juga bisa dilakukan atas dasar alasan subjektif.
Nah, bila saat pemeriksaan nanti penyidik KPK perlu melakukan penahanan, Zola bisa saja ditahan untuk kebutuhan penyidikan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, sejauh ini belum ada kepastian kapan Zola ditahan atau diperiksa di gedung KPK.
Namun yang jelas, suami Sherrin Tharia itu tetap akan diperiksa sebagai tersangka. Hal tersebut merupakan bagian dari penyidikan.
”Nanti kami informasikan lebih lanjut bila ada pemeriksaan,” terangnya saat dikonfirmasi.
Febri menjelaskan, tim penyidik yang melakukan kegiatan di Jambi sudah kembali ke Jakarta. Mereka membawa sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan suap untuk Zola.
KPK akan segera memanggil dan menahan Gubernur Jambi Zumi Zola, tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat