Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru

Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan lagi. Tunjangan sertifikasi selama 8 bulan belum diterima para guru swasta.

Pemerhati pendidikan, Adi Munasip, menilai, kasus ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Pasalnya, hal ini sudah terjadi berulang kali dan belum juga ada perubahan yang berarti.

"Ini sudah membuktikan pemerintah telah diskriminatif dengan guru swasta, dan tidak berpihak kepada dunia pendidikan khusunya guru swasta," ujar  Adi Munasip ketika di konfirmasi, Selasa (16/7).

Adi juga membandingkan antara guru swasta dan guru pegawai negeri sipil (PNS). Di mana guru PNS yang digaji oleh pemerintah tetap menerima gaji walaupun tidak mengajar, sedangkan guru swasta menerima bayaran berdasarkan jam mengajarnya.

MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News