Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
Rabu, 17 Juli 2013 – 06:01 WIB
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan lagi. Tunjangan sertifikasi selama 8 bulan belum diterima para guru swasta.
Pemerhati pendidikan, Adi Munasip, menilai, kasus ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Pasalnya, hal ini sudah terjadi berulang kali dan belum juga ada perubahan yang berarti.
Baca Juga:
"Ini sudah membuktikan pemerintah telah diskriminatif dengan guru swasta, dan tidak berpihak kepada dunia pendidikan khusunya guru swasta," ujar Adi Munasip ketika di konfirmasi, Selasa (16/7).
Adi juga membandingkan antara guru swasta dan guru pegawai negeri sipil (PNS). Di mana guru PNS yang digaji oleh pemerintah tetap menerima gaji walaupun tidak mengajar, sedangkan guru swasta menerima bayaran berdasarkan jam mengajarnya.
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar