Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru
Rabu, 17 Juli 2013 – 06:01 WIB
Untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru PNS pun, dilakukan setelah sejumlah guru melakukan aksi turun ke jalan menuntut haknya. Mestinya, langkah pemerintah tidak perlu menunggu aksi turun jalan para guru.
"Jangan sampai guru swasta juga melakukan hal yang sama yakni turun kejalan menuntut haknya," ujar dia.
Diingatkan, pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan-keluhan guru, karena guru merupakan ujung tombak pendidikan.
Bukan hanya itu dia juga meminta pemerintah untuk trasnparan menyelesaikan masalah yang terjadi. " Harus ada kejelasan apakah uang itu memang belum ada di kas pemerintah daerah, atau sudah ada dan belum bisa disalurkan," katanya.
MEDAN - Masalah belum dibayarnya tunjangan sertifikasi guru merata terjadi di hampir seluruh daerah. Di Sumut, nasib guru swasta lebih memprihatinkan
BERITA TERKAIT
- Paiton Energy Hadirkan PLTS Atap di SMKN 54 Jakarta, Ramah Lingkungan
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
- IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Peserta Ready4Security Rancang Solusi Keamanan Siber di U-Connect
- Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja