Gubernur: Kalau Ada Yang Bilang Sarat KKN, Silakan!
jpnn.com - jpnn.com - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, pengukuhan 597 aparatur sipil segara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi sudah sesuai ketentuan.
Menurut dia, pengisian jabatan tersebut juga sudah melalui proses nan panjang dan matang.
“Tentu saya tidak mau mempertaruhkan nama baik dan jabatan dengan cara tidak sepatutnya serta dengan niat yang salah,” ujar Irianto, Kamis (12/1).
Pria berkacamata ini menjelaskan, proses yang dilakukan pihaknya sudah dimulai sejak November 2016 hingga 11 Januari 201.
Proses itu juga sudah melalui pembahasan berulang-ulang dengan tim yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, sekprov, inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
“Ini diselesaikan di tengah kesibukan penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), dan penyusunan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru, serta kesibukan lainnya,” imbuh mantan Sekprov Kaltim ini.
Irianto menegaskan, proses yang dilakukan sangat selektif.
Pejabat dinilai dari beberapa aspek. Di antaranya intregitas, catatan kinerja, serta faktor latar belakang budaya.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, pengukuhan 597 aparatur sipil segara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi sudah sesuai ketentuan.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya