Gubernur Kalbar Komitmen untuk Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Rabu, 15 Januari 2020 – 10:33 WIB

ILUSTRASI. Lahan Pertanian. Foto: Humas Kementan
Perhatian pemerintah terkait hal ini dengan telah menerbitkan regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.(adv/jpnn)
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji komitmen menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan