Gubernur Kalbar Komitmen untuk Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Gubernur Kalbar Komitmen untuk Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
ILUSTRASI. Lahan Pertanian. Foto: Humas Kementan

Perhatian pemerintah terkait hal ini dengan telah menerbitkan regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.(adv/jpnn)

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji komitmen menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News