Gubernur Kalbar Komitmen untuk Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Rabu, 15 Januari 2020 – 10:33 WIB
Perhatian pemerintah terkait hal ini dengan telah menerbitkan regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.(adv/jpnn)
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji komitmen menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor