Gubernur Kalteng Usulkan Pasangan yang Dicoret MK
Mendagri Tunggu Sikap KPU Pusat
Rabu, 28 Juli 2010 – 13:06 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menerima usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Teras Narang. Nama yang diusulkan dalam surat gubernur adalah pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno, yang telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Gamawan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masing mengkaji usulan itu. "Kita masih dalam proses. Saya sedang melaksanakan kajian terhadap surat yang diteruskan oleh gubernur Kalimantan tengah terhadap hasil tersebut," ujar Gamawan Fauzi usai membuka Rakernas Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Jakarta, Rabu (28/7).
Ditanya pasangan mana yang diusulkan Gubernur Kalteng, Gamawan menjawab, "Yang diteruskan gubernur ke saya yang dapat suara terbanyak atau yang dikalahkan MK."
Gamawan menegaskan, dirinya akan mengacu kepada keputusan KPU Pusat terkait persoalan ini. Dia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary. "Kita akan merujuk pada pendapat KPU Pusat," terangnya.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menerima usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari Gubernur
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah