Gubernur Kaltim Pasang Badan untuk Tenaga Honorer, Kalimatnya Tegas

Gubernur Kaltim Pasang Badan untuk Tenaga Honorer, Kalimatnya Tegas
Momen ketika Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor ketika menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada tenaga honorer beberapa waktu lalu. Foto/dok: Humas Pemprov Kaltim.

"Termasuk pengurus dan anggota Perhiptani Kabupaten Kutai Timur yang jumlahnya 265 orang juga masih banyak yang honorer," ungkapnya.

Sementara itu, kata Isran, pemerintah hingga kini belum mampu menciptakan lapangan kerja di luar pemerintahan sebagai solusi bila aturan penghapusan honorer diterapkan.

"Data yang saya dapatkan, tenaga honorer di seluruh Republik Indonesia jumlahnya lebih kurang tiga juta orang, itu termasuk honorer guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan," bebernya.

Dengan asumsi satu orang honorer menanggung empat anggota keluarga, Isran menyebut jumlahnya bakal berlipat. Maka dampaknya bisa dibayangkan bila mereka dihapus.

"Dampaknya secara tidak langsung menambah angka pengangguran serta menciptakan kemiskinan baru," ujar Isran.

Eks Bupati Kutai Timur itu lantas menceritakan kunjungannya ke salah satu SD Negeri di Baturaden, Jawa Tengah.

"Dari sepuluh guru yang mengajar, ternyata hanya tiga yang berstatus PNS, sisanya tujuh guru adalah honorer dengan gaji Rp 300 ribu, pekerjaan sama dengan guru PNS," ungkapnya.

Itulah sebabnya Gubernur Isran Noor bertekad tetap mempertahankan tenaga honorer bahkan mengupayakan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan tidak bakal menghapus tenaga honorer karena akan terjadi pengangguran massal serta meningkatkan kemiskinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News