Gubernur Keluhkan Ongkos Politik Pilkada
Kamis, 29 April 2010 – 18:28 WIB
"Saya setuju kalau gubernur dipilih oleh anggota DPRD, sedangkan bupati/wali kota dipilih langsung oleh rakyat. Mengapa? Karena gubernur fungsinya sebagai koordinator, pengawas, dan pengevaluasi. Sementara bupati/wali kota lebih teknis karena berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga figurnya harus sesuai keinginan rakyat," ucap mantan Irjen Depdagri itu.
Meski demikian Sarundajang menegaskan, meski dalam pilkada seorang calon kepala daerah dilegalkan mengeluarkan modal banyak, namun untuk money politic tetap dilarang. "Politik memang ada ongkosnya, yang tidak dibolehkan UU adalah money politics. Pilkada itu bukan pilih partai politik tapi figur," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ongkos politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah terutama gubenur, dinilai terlalu mahal dan tidak efektif. Biaya yang dikeluarkan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya