Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Keluarkan Moratorium Pengiriman TKW ke Timteng
Jumat, 19 November 2010 – 08:56 WIB

Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Hanya saja, untuk menerbitkan sebuah perda, memerlukan proses dan waktu yang lumayan lama. Untuk menyiasatinya, Pemprov dalam minggu-minggu ini akan lebih dulu membuat peraturan gubernur. ‘’Terkait isi pergub itu, akan kita mulai bahas Senin depan,’’ terangnya.
Untuk jangka panjang, pemprov juga sudah mulai menunjukkan sikap positif terkait perhatian terhadap pahlawan devisa ini. Buktinya, pemprov mengusahakan pada APBD 2011 mendatang, akan dimasukkan anggaran untuk pelatihan TKI pra pemberangkatan dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas TKI yang dikirim ke luar negeri.
Sementara Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Bambang MR menyatakan akan segera memanggil PPTKIS se-NTB. ‘’Kalau PPTKIS yang membawa Sumiati, sudah kita panggil,’’ terangnya.
Dari informasi yang didapatkannya, Bambang mengakui kalau Sumiati berangkat melalui PPTKIS resmi. Artinya, PPTKIS yang membawa Sumiati itu mempunyai cabang di NTB. ‘’Sudah sesuai prosedur. Sebelum berangkat, Sumiati juga dibekali dengan pelatihan-pelatihan,’’ ucapnya.
MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi benar-benar berang dengan kasus penyiksaan yang menimpa Sumiati, Tenaga Kerja asal Dompu. Buktinya, setelah
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka