Gubernur Mangkir, DPRA Merasa Dilecehkan Pemerintah Aceh
jpnn.com, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharruddin mengaku kecewa kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, karena tidak hadir dalam sidang interpelasi DPRA.
Rencananya, sidang interpelasi tersebut untuk mendengarkan jawaban Gubernur Aceh terhadap sejumlah aturan yang dibuat. Termasuk Pergub APBA dan Pergub hukum acara jinayah di Lapas, dan pengangkatan Nizarli sebagai Kabiro ULP.
Ketua DPRA, Muharruddin mengatakan, jauh hari sudah agendakan untuk sidang paripurna demi mendengarkan jawaban gubernur. Namun saat sidang beberapa hari akan dimulai Gubernur Aceh tidak ada di tempat.
“Surat yang kita terima dari Wakil Gubernur Aceh, gubernur sedang menjalankan ibadah umrah,” jelas Muharruddin, Senin (4/6).
Muhar merasa heran kenapa waktu dan tanggal sudah ditentukan antara eksekutif dan legislatif untuk dibahas sidang akan tetapi Gubernur batal menghadirinya.
“Jangan-jangan memang disengaja untuk tidak hadir dan menolak jadwal yang sudah disepakati,” ungkapnya, didampingi Wakil Ketua DPRA, T.Irwan Djohan.
Dalam sidang ini, tidak dihadiri satu pun Asisten, Sekda, Staf Ahli maupun Wagub Aceh. Bahkan Muhar menganggap tindakan ini sebagai pelecehan lembaga DPRA.
“Satu pun tidak ada yang mewakili Gubernur Aceh, ini sebagai pelecehan lembaga DPRA,” jelasnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharruddin mengaku kecewa kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, karena tidak hadir dalam sidang interpelasi DPRA.
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh