Gubernur Minta Perannya Diperkuat
Selasa, 24 Februari 2009 – 17:11 WIB

Gubernur Minta Perannya Diperkuat
Ketiga gubernur dari Partai Golkar itu lantas mendesak dilakukannya revisi UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang mengatur mengenai penguatan peran gubernur. (sam/JPNN)
JAKARTA - Kalau sejumlah gubernur lagi duduk bersama, maka yang muncul adalah suara senada untuk kepentingannya. Desakan penguatan peran gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum