Gubernur Proses Pemberhentian Sementara Soemarmo
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:19 WIB
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo langsung memproses pemberhentian sementara (nonaktif) Soemarmo Hadi Saputra dari jabatannya sebagai Wali Kota Semarang. Sekda Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo mengatakan, sampai hari ini (kemarin, Red) Soemarmo masih berstatus sebagai Wali Kota Semarang aktif. Alasannya, pemberhentian sementara belum bisa dilakukan. Sebab, surat pengantar register penetapan Soemarmo sebagai terdakwa dari Pengadilan Tipikor Jakarta belum diterima gubernur.
Langkah Gubernur Bibit dilakukan, menyusul sudah beralih statusnya Soemarmo HS dari tersangka menjadi terdakwa.
Seperti diketahui, Rabu (13/6) kemarin, Soemarmo HS menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Orang nomor satu di Pemkot Semarang itu diduga terlibat kasus suap RAPBD 2012.
Baca Juga:
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo langsung memproses pemberhentian sementara (nonaktif) Soemarmo Hadi Saputra dari jabatannya sebagai
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu