Gubernur Proses Pemberhentian Sementara Soemarmo
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:19 WIB

Gubernur Proses Pemberhentian Sementara Soemarmo
Dalam surat tersebut juga disampaikan register perkara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 29/Pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST.
"Saat ini, surat asli dari KPK serta register perkara dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selaku Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sedang diambil," bebernya. (ton/saf/jpnn/isk/ce1)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo langsung memproses pemberhentian sementara (nonaktif) Soemarmo Hadi Saputra dari jabatannya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY