Gubernur Riau Minta Tak Ada PHK Terkait Regulasi Gambut

Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu mengaku telah menyampaikan kekhawatiran para pekerja di Provinsi Riau kepada Kementerian LHK apabila regulasi tersebut memang diterapkan.
"Tentu kami di Riau bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kementerian LHK, strategi apa ke depan kalau Permen ini betul diterapkan. Intinya bagi kami jangan sampai ada pengurangan lapangan kerja, jangan sampai ada pengangguran. Saya rasa sama pemerintah pusat melalui kementerian juga pasti memikirkan ini," urainya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri pulp dan kertas menyerap 1,49 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.
Industri tersebut juga mampu menghidupi lebih dari 5,96 juta orang.
Selain itu, pada 2016, industri tersebut juga turut menyumbang dalam perolehan devisa nasional sebesar USD 5,01 miliar. (jos/jpnn)
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau mengaku telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau