Gubernur Setujui Kenaikan Tarif Listrik Batam 45 Persen

Gubernur Setujui Kenaikan Tarif Listrik Batam 45 Persen
Nurdin Basirun. Foto: dok.JPNN

"Makanya diaudit, jadi tahu. Artinya kondisi operasional dengan tarif lama sudah tak mencukupi lagi," kilah Nurdin.

Petra Tarigan, salah seorang akademisi menilai, kenaikan tarif listrik ini seperti pil pahit bagi masyarakat Batam. Mau tidak mau dengan kondisi PLN Batam saat ini, kenaikan tarif harus dilakukan.

Dan dia menegaskan, siapapun perusahaan tidak akan sanggup jika masih seperti ini.

"Mau PLN persero, atau para pengusaha tidak akan sanggup. Tadi kita sudah sampaikan, kalau ada yang mampu silakan gantikan peran PLN Batam. Jangan sampai seperti 10 tahun yang lalu, dimana ada kenaikan tarif dan ditolak, alhasil terjadi pemadaman bergilir," tutur Petra.

Bahkan, akunya tarif listrik PLN persero jauh lebih tinggi dari PLN Batam. Jika PLN Batam masih diangka Rp 1.030 per kwh maka PLN persero sudah Rp 1.460 per kwh. Berbicara audit, lanjut dia, dari data keuangan PLN Batam diketahui mengalami kerugian Rp 10 miliar perbulan.

"Kemarin kami kesana (PLN Batam), dimana Januair-Juni PLN mengalami kerugian Rp 70 miliar, atau rata-rata Rp 10 miliar per bulannya," jelasnya.

Dia menambahkan, masyarakat juga harus paham, bila tahun 2015 kondisinya saat itu masih didominasi pelanggan industri yakni sebesar 32 persen dan rumah tangga 30 persen. Berubah di tahun 2016 sebesar 38 persen pelanggan rumah tangga dan 25 persen pelanggan industri.

"Yang selama ini mendapat subsidi dari pelanggan industri, sekarang tidak lagi. Sampai saat ini hanya 304 perusahaan saja yang menjadi pelanggan PLN. Di luar itu, seperti kawasan industri Tunas, Batamindo, dan Panbil punya pembangkit listrik sendiri," jelas petra. (rng)


Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui rencana kenaikan tarif listrik Batam sebesar 45 persen yang diajukan PT Pelayanan Listrik Negara Batam (Bright PLN).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News