Gubernur Sudah Setujui Simalungun Hataran

Gubernur Sudah Setujui Simalungun Hataran
Gubernur Sudah Setujui Simalungun Hataran
JAKARTA - Gubernur Sumut rupanya sudah mengeluarkan surat persetujuan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Surat tersebut bernomor 135/8777 tertanggal 18 Desember 2007. Dengan kata lain, persetujuan dikeluarkan saat gubernur Sumut dijabat Rudolf M Pardede.

Data yang didapat JPNN dari Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri, Slamet Endarto, kemarin (29/5), surat gubernur yang ditujukan ke Mendagri yang saat itu dijabat Mardiyanto, hanya berupa foto copian, bukan surat asli.

Meski demikian, masih banyak persyaratan administrasi pembentukan daerah otonom baru dari gubernur Sumut yang belum dilengkapi.

Endarto menyebutkan, usul pembentukan daerah baru yang ingin pisah dari Simalungun itu belum dilengkapi 4 Surat Keputusan (SK) gubernur Sumut. Yakni, pertama, SK persetujuan pemberian bantuan dukungan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Simalungun Hataran selama dua tahun berturut-turut.

JAKARTA - Gubernur Sumut rupanya sudah mengeluarkan surat persetujuan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Surat tersebut bernomor 135/8777

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News