Gubernur Sudah Setujui Simalungun Hataran
Kamis, 30 Mei 2013 – 05:06 WIB

Gubernur Sudah Setujui Simalungun Hataran
JAKARTA - Gubernur Sumut rupanya sudah mengeluarkan surat persetujuan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Surat tersebut bernomor 135/8777 tertanggal 18 Desember 2007. Dengan kata lain, persetujuan dikeluarkan saat gubernur Sumut dijabat Rudolf M Pardede. Endarto menyebutkan, usul pembentukan daerah baru yang ingin pisah dari Simalungun itu belum dilengkapi 4 Surat Keputusan (SK) gubernur Sumut. Yakni, pertama, SK persetujuan pemberian bantuan dukungan dana untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Simalungun Hataran selama dua tahun berturut-turut.
Data yang didapat JPNN dari Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri, Slamet Endarto, kemarin (29/5), surat gubernur yang ditujukan ke Mendagri yang saat itu dijabat Mardiyanto, hanya berupa foto copian, bukan surat asli.
Baca Juga:
Meski demikian, masih banyak persyaratan administrasi pembentukan daerah otonom baru dari gubernur Sumut yang belum dilengkapi.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Sumut rupanya sudah mengeluarkan surat persetujuan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Surat tersebut bernomor 135/8777
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka