Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tidak Sendirian

jpnn.com, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (27/2) dini hari.
Beberapa orang dikabarkan ikut diamankan tim KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Dari foto yang diperoleh Fajar.co.id, Nurdin Abdullah tampak menggunakan jeans warna biru dengan jaket hitam dan topi biru.
Tampak beberapa tim KPK ikut mengawal orang nomor satu di Sulsel itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Nurdin Abdullah diberangkatkan ke Jakarta melalui jalur udara di Bandara Internasiona Sultan Hasanuddin dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolsek Bandara, Iptu Asep Widianto saat dikonfirmasi via telepon selular membenarkan adanya pemberangkatan Gubernur Sulsel dengan tujuan Jakarta.
“Iya dengan KPK. Jam 07.00 pagi ini baru terbang,” singkatnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK, dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu dini hari.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance