Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tidak Sendirian
jpnn.com, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (27/2) dini hari.
Beberapa orang dikabarkan ikut diamankan tim KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Dari foto yang diperoleh Fajar.co.id, Nurdin Abdullah tampak menggunakan jeans warna biru dengan jaket hitam dan topi biru.
Tampak beberapa tim KPK ikut mengawal orang nomor satu di Sulsel itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Nurdin Abdullah diberangkatkan ke Jakarta melalui jalur udara di Bandara Internasiona Sultan Hasanuddin dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolsek Bandara, Iptu Asep Widianto saat dikonfirmasi via telepon selular membenarkan adanya pemberangkatan Gubernur Sulsel dengan tujuan Jakarta.
“Iya dengan KPK. Jam 07.00 pagi ini baru terbang,” singkatnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK, dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu dini hari.
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN