Gubernur Sulsel Tolak Bela Tersangka Korupsi Buol
Rabu, 19 September 2012 – 05:48 WIB
Apalagi, tidak semua masyarakat mengetahui istilah hukum. Bagi masyarakat yang mengerti, dapat memahami saksi meringankan. "Tapi bagaimana dengan rakyat yang tidak tahu, itu sangat zalim buat saya. Sebagian masyarakat tidak tidak tahu apa itu a de charge. Tahunya hanya diperiksa di KPK," ujar Syahrul. (rif)
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo memastikan tidak akan memenuhi permintaan KPK untuk menjadi saksi a de charge bagi Bupati Buol. Syahrul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS