Gubernur Sumbar: Yang Sudah Masuk tak Boleh Keluar

Gubernur Sumbar: Yang Sudah Masuk tak Boleh Keluar
Gubernur Sumbar Datuak Rajo Bandaro Basa Irwan Prayitno. Foto: ANTARA/Miko Elfisha

Menurut Gubernur Irwan, sejak diterapkan pelaksanaan PSBB Sumbar, pihaknya telah berhasil menurunkan laju perantau hingga 30 persen, yakni dari 109.204 menjadi 13.751 perantau.

Kemudian ketika aturan dipertegas dengan Pemenhub Nomor 25/2020, jumlah perantau turun menjadi kurang dari 4.000, dengan rata-rata ada 300 kendaraan yang diberhentikan dan dipaksa putar balik.

"Itupun yang nyelonong memaksa dini hari, ketika (tim jaga perbatasan) posko sedang gantian untuk sahur," ungkapnya.

Guna menjamin kesejahteraan masyarakatnya yang telah kembali ke Sumbar, sekaligus menjaga agar tidak keluar lagi, Irwan memberikan bantuan insentif untuk memulai usaha yang bergerak disektor agraris.

Dia mengarahkan warganya yang kembali ke kampung dan tidak berniat kembali merantau agar bekerja di sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan.

Sektor-sektoe itu, kata Irwan, merupakan potensi andalan yang telah menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebanyak 23,8 persen.

"Karena di Sumbar ini daerah agraris, industri tidak ada di Sumbar. Beda dengan di Jawa. Adapun home industry, itu pun bisa masuk, tetapi karena industri ini sedang melambat (terdampak pandemi), tentu juga kurang banyak daya tampung," jelas Irwan.

Sebagai informasi, data kasus COVID-19 di Sumbar per Senin (25/5) ada 478 kasus positif dengan rincian 122 pasien positif dirawat, 68 isolasi mandiri, 2 isolasi mandiri, 10 isolasi Bapelkes, 53 isolasi BPSDM, 13 isolasi BPP, 24 meninggal dunia dan 186 orang dinyatakan sembuh.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta warga Ranah Minang, mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang larangan aktivitas mudik-balik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News