Gubernur Sutarmidji: Tidak Hanya 3M tetapi 4M

Gubernur Sutarmidji: Tidak Hanya 3M tetapi 4M
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menerima Kaper BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton dan rombongan di ruang kerjanya. ANTARA/Slamet Ardiansyah

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengingatkan kepada petugas pendataan keluarga agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

Orang nomor satu di Kalbar ini menegaskan bahwa protokol kesehatan yang harus dijalankan itu bukan hanya 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), tetapi 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan)

"Tidak hanya 3M tapi 4M yang harus di lakukan dalam kegiatan pendataan keluarga, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Makanya 4M itu sangat penting harus dilakukan saat pendataan keluarga," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis (28/1).

Sutarmidji mengingatkan para petugas pendataan keluarga dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar.

Dia menambahkan untuk pihak keluarga yang didata kalau kebetulan kepala keluarganya sakit bisa digantikan oleh anggota keluarga lain.

Menurutnya, kalaupun terpaksa, maka aturlah jarak dengan petugas minimal dua meter.

"Karena kalau dengan jarak dua meter, misalnya keduanya sama-sama positif Covid-19 dengan menjaga jarak dan menggunakan masker, kalaupun memang masih bisa terjangkit namun persentasenya kecil," ungkap mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode ini.

Namun, sosok yang karib disapa Bang Midji itu mengatakan hal sebaliknya kalau tidak mau menjaga jarak dan tak menggunakan masker, walaupun kandungan virusnya kecil tetapi tetap dapat menularkan kepada orang yang tidak memakai masker dan menjaga jarak tersebut.

Gubernur Sutarmidji meminta petugas BKKBN tidak hanya menerapkan 3M tetapi 4M dalam melakukan pendataan keluarga. Terapkan dengan baik dan benar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News