Gubernur : Tak Ada Maksud Aceh Keluar dari NKRI
Selasa, 30 April 2013 – 15:22 WIB

Gubernur : Tak Ada Maksud Aceh Keluar dari NKRI
JAKARTA - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4). Kedatangan Zaini yang disertai anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, untuk berkonsultasi mengenai qanun lambang dan bendera Aceh yang belakangan menjadi polemik.
Zaini saat menggelar keterangan pers mengatakan, kedatangannya selain untuk bersilaturahmi dengan Ketua MK, juga untuk minta pendapat Akil sebagai seorang pakar hukum.
Menurut Zaini, dalam pertemuan tersebut Akil menyatakan bahwa pembahasan qanun dimaksud sudah sesuai prosedur perundang-undangan. "Tadi beliau mengatakan, tidak ada persoalan apa-apa, bukan di luar rel," ujar Zaini.
Zaini menegaskan bahwa bendera Aceh hanyalah merupakan bendera kekhasan daerah saja, tidak ada maksud lain. Aceh, lanjutnya, tetap mengakui kedaulatan NKRI.
JAKARTA - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4). Kedatangan Zaini
BERITA TERKAIT
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi