Gubernur Tolak Pemekaran Papua jadi 8 Provinsi
Kamis, 21 Maret 2013 – 00:56 WIB

Gubernur Tolak Pemekaran Papua jadi 8 Provinsi
Bunyi sms itu intinya, meminta agar para anggota DPR membantu para buati yang menghendaki pemekaran kabupaten/kota. "Terhadap upaya-upaya rencana pemekaran Provinsi Papua, harus mendapatkan persetujuan dari DPRP dan MRP," ujar Gamawan membacakan bunyi sms dari Lukas.
Baca Juga:
Gamawan sendiri berpendapat, gagasan pemekaran Papua menjadi delapan provinsi itu masih sebatas wacana. "Boleh-boleh saja, tidak dilarang, tapi juga harus sesuai prosedur," kata Gamawan.
Dikatakan, pihaknya juga belum melakukan kajian terhadap gagasan itu. "Itu kan baru usulan, apakah memenuhi syarat atau tidak, kita belum kaji," imbuh mantan gubernur Sumbar itu.
Namun, Gamawan memberi isyarat menolak gagasan tersebut. Dikatakan, dari 217 daerah baru hasil pemekaran yang sudah disahkan, 31 diantaranya ada di wilayah Papua. "Itu sudah mencapai 12 persen dari jumlah daerah pemekaran," ucapnya. "Tapi kita tak menghalang-halangi asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
JAKARTA - Gagasan Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi agar bumi Papua dimekarkan lagi menjadi delapan provinsi, langsung ditentang Gubernur Papua
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan