Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Jumat, 03 Agustus 2012 – 02:23 WIB

Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Putusan PK ini dibacakan pada 10 Juli 2012. Sementara, putusan PTUN pada 23 Juli 2012. Jadi, lebih duluan putusan PK. Secara yuridis, dengan status sebagai terpidana, Basyrah tidak bisa lagi duduk di kursi Palas 1. (sam/jpnn)
JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, mendapat hambatan berlapis-lapis. Perkembangan teranyar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota