Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Jumat, 03 Agustus 2012 – 02:23 WIB
Gatot juga menyampaikan ke mendagri bahwa rangkaian pelaksanaan rapat di DPRD Palas itu terdapat perbedaan diantara anggota dewan dan pimpinan mengenai quorum pelaksanaan rapat Bamus. Namun, kata Gubsu, persoalan itu sudah diklarifikasi kepada DPRD dan DPRD sudah memberikan penjelasan kronologis rapat paripurna dimaksud, melalui surat yang diteken 16 anggota DPRD.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami teruskan kepada Bapak Menteri, surat usulan Pengangkatan Wakil Bupati Padang Lawas menjadi BUpati Padang Lawas sisa masa jabatan Tahun 2009-2014," ujar Gubsu dalam suratnya tersebut. JPNN mendapatkan copian surat ini kemarin.
Dengan perkembangan ini, upaya Basyrah untuk duduk lagi sebagai bupati makin sulit. Meski dia menang dalam gugatan di PTUN yang memutuskan pembatalan SK Mendagri tentang pemberhentian tetapnya, namun mendagri akan melakukan banding.
Terlebih lagi, sudah ada putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang memperkuat putusan tingkat kasasi, yang menyatakan dia memang bersalah dalam kasus pemalsuan surat saat masih menjadi camat.
JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, mendapat hambatan berlapis-lapis. Perkembangan teranyar,
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan