Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif

Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Gubernur Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif
Gatot juga menyampaikan ke mendagri bahwa rangkaian pelaksanaan rapat di DPRD Palas itu terdapat perbedaan diantara anggota dewan dan pimpinan mengenai quorum pelaksanaan rapat Bamus. Namun, kata Gubsu, persoalan itu sudah diklarifikasi kepada DPRD dan DPRD sudah memberikan penjelasan kronologis rapat paripurna dimaksud, melalui surat yang diteken 16 anggota DPRD.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami teruskan kepada Bapak Menteri, surat usulan Pengangkatan Wakil Bupati Padang Lawas menjadi BUpati Padang Lawas sisa masa jabatan Tahun 2009-2014," ujar Gubsu dalam suratnya tersebut. JPNN mendapatkan copian surat ini kemarin.

Dengan perkembangan ini, upaya Basyrah untuk duduk lagi sebagai bupati makin sulit. Meski dia menang dalam gugatan di PTUN yang memutuskan pembatalan SK Mendagri tentang pemberhentian tetapnya, namun mendagri akan melakukan banding.

Terlebih lagi, sudah ada putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang memperkuat putusan tingkat kasasi, yang menyatakan dia memang bersalah dalam kasus pemalsuan surat saat masih menjadi camat.

JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, mendapat hambatan berlapis-lapis. Perkembangan teranyar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News