Mesin Simulator Terlantar Di Daerah
Kamis, 02 Agustus 2012 – 09:25 WIB
BANDARLAMPUNG – Mesin simulator, pengadaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyebabkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Djoko Susilo ditetapkan tersangka oleh KPK, ternyata tak digunakan polres-polres di Lampung. Mantan Kapolres Lampung Timur ini menambahkan, selain belum ada perintah dari Mabes Polri, pihaknya juga sudah mengecek simulator tersebut dan diketahui ada beberapa program yang mesti diperbaiki. ’’Sehingga dapat dipakai oleh kalangan umum,’’ katanya.
Di Satlantas Polresta Bandarlampung, sejak tiba pada medio 2001 lalu, enam simulator, masing-masing tiga unit digunakan untuk motor dan tiga unit untuk mobil, mesinnya menganggur diselimuti debu.
Baca Juga:
Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman mengatakan, tidak dipakainya simulator dalam uji pembuatan SIM tersebut dikarenakan belum mendapat perintah dari Mabes Polri. ’’Kalau sudah ada sprint (surat perintah), pasti sudah kami gunakan. Ini kan kami belum ada perintah. Saya tidak berani menggunakan,’’ ungkap Nurochman.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Mesin simulator, pengadaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyebabkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Djoko Susilo ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan