Mesin Simulator Terlantar Di Daerah
Kamis, 02 Agustus 2012 – 09:25 WIB

Mesin Simulator Terlantar Di Daerah
BANDARLAMPUNG – Mesin simulator, pengadaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyebabkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Djoko Susilo ditetapkan tersangka oleh KPK, ternyata tak digunakan polres-polres di Lampung. Mantan Kapolres Lampung Timur ini menambahkan, selain belum ada perintah dari Mabes Polri, pihaknya juga sudah mengecek simulator tersebut dan diketahui ada beberapa program yang mesti diperbaiki. ’’Sehingga dapat dipakai oleh kalangan umum,’’ katanya.
Di Satlantas Polresta Bandarlampung, sejak tiba pada medio 2001 lalu, enam simulator, masing-masing tiga unit digunakan untuk motor dan tiga unit untuk mobil, mesinnya menganggur diselimuti debu.
Baca Juga:
Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman mengatakan, tidak dipakainya simulator dalam uji pembuatan SIM tersebut dikarenakan belum mendapat perintah dari Mabes Polri. ’’Kalau sudah ada sprint (surat perintah), pasti sudah kami gunakan. Ini kan kami belum ada perintah. Saya tidak berani menggunakan,’’ ungkap Nurochman.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Mesin simulator, pengadaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyebabkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Djoko Susilo ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota