Gubernur Wahidin Halim Cabut Laporan Polisi Terhadap 6 Buruh
Selasa, 04 Januari 2022 – 22:43 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para buruh dan kuasa hukumnya menunjukkan surat kesepakatan berdamai, Selasa (4/1) malam. Foto: Mulyana/Antara
Kuasa hukum para buruh Akmani meyakini Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kapolri dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.
"Alhamdulillah restorative justice bisa kami laksanakan. Kami harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya melaporkan buruh yang masuk ruangan kerja dan duduk di meja kerja gubernur ke Polda Banten.
Atas laporan tersebut, enam buruh dijadikan tersangka hingga akhirnya sepakat berdamai dan laporan dicabut. (antara/jpnn)
Gubernur Banten Wahidin Halim memberi maaf dan mencabut laporan polisi yang dilayangkan pada 6 buruh yang menerobos ruang kerjanya saat berunjuk rasa.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim