Gubernur Anies Klaim Jakarta Dapat Jatah 5 Kali Selenggarakan Formula E

Gubernur Anies Klaim Jakarta Dapat Jatah 5 Kali Selenggarakan Formula E
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: jawapos

Uang tersebut, dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai "Commitmen Fee" penyelenggaraan Formula E yang akan dibayarkan pada FIA sebagai pemegang merk Formula E.

Pada Kamis (15/8), Pemprov DKI Jakarta mengajukan sekitar Rp 934 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020.

Adapun pengajuan anggaran Rp 934 miliar tersebut memiliki rincian biaya untuk penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar Rp 378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp 556 miliar (yang kemungkinan ditunda oleh DPRD). Dinas juga menyiapkan anggaran Rp 600 juta untuk sosialisasi pra Formula E dalam kegiatan Jakarta Fun Race 2019.

Kemudian, Jakpro juga mengajukan anggaran senilai Rp 305,2 miliar. Dengan demikian total rencana anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan balap Formula E adalah senilai Rp 1,6 triliun. (ricky p/ant/jpnn)

DKI Jakarta memastikan diri menjadi akantuan rumah penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E pada 6 Juni 2020 mendatang. Menariknya, Gubernur Anies Baswedan mengklaim tidak hanya satu tahun tetapi diberi kesempatan lima tahun ke depan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News