Gubuk Persawahan jadi Saksi DN Dicabuli

Gubuk Persawahan jadi Saksi DN Dicabuli
Penyidik Satuan Reskrim saat memeriksa pelaku Bt (pakai baju tahanan) kasus pencabulan keponakan sendiri di Markas Polres Wonogiri, Jumat (2/12/2022). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, WONOGIRI - Seorang pria mencabuli keponakan sendiri masih di bawah umur di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pelaku Bt (23) saat ini telah ditahan petugas Polres Wonogiri.

"Kami menangkap pelaku setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri berinisial DN (10), di sebuah gubuk area persawahan di Kecamatan Ngadirojo," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat.

Menurut kapolres tersangka Bt ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi.

Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Menurut kapolres, pencabulan diketahui setelah korban menceritakan kejadian buruk itu kepada ibu kandungnya seminggu setelah peristiwa tersebut.

Ibu kandung korban setelah mendapatkan pengakuan tersebut langsung membawa korban bersama neneknya ke salah satu bidan di Kecamatan Ngadirojo.

Keterangan dari bidan setempat menyebut alat kelamin korban mengalami luka setelah dicabuli tersangka Bt.

Korban menceritakan pencabulan itu kepada ibu kandungnya seminggu setelah peristiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News