Gugat UU Pemilu, Rhoma Ngebet Jadi Penantang Jokowi

Gugat UU Pemilu, Rhoma Ngebet Jadi Penantang Jokowi
Ketua Umum Partai Idaman H Rhoma Irama. Foto: dokumen JPNN.Com

"Ya (dengan pengujian undang-undang ini,red) berarti tidak (mendukung Jokowi,red). Bahwa bernegara ini harus ada kelompok yang kritis mengawasi. Kalau semuanya satu suara, enggak demokratis. Di seluruh negara di dunia ada namanya oposisi dan penguasa. Dan itu sehat dalam rangka penegakan demokrasi," pungkas Bang Rhoma.(gir/jpnn)


Ketua Umum DPP Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama punya sejarah bersebrangan dengan Joko Widodo di pemilihan umum.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News