Gugat UU Pemilu, Rhoma Ngebet Jadi Penantang Jokowi
Rabu, 09 Agustus 2017 – 17:24 WIB

Ketua Umum Partai Idaman H Rhoma Irama. Foto: dokumen JPNN.Com
"Ya (dengan pengujian undang-undang ini,red) berarti tidak (mendukung Jokowi,red). Bahwa bernegara ini harus ada kelompok yang kritis mengawasi. Kalau semuanya satu suara, enggak demokratis. Di seluruh negara di dunia ada namanya oposisi dan penguasa. Dan itu sehat dalam rangka penegakan demokrasi," pungkas Bang Rhoma.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama punya sejarah bersebrangan dengan Joko Widodo di pemilihan umum.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kepada Raja Dangdut, Ruben Onsu Ungkap Alasan Jadi Mualaf, Oh Ternyata
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi