Gugatan Dikabulkan, Langsung Bersujud di Depan Hakim
Senin, 30 November 2009 – 02:34 WIB

KEADILAN - Kristiono dan putrinya, Indah Kusuma Ningrum, di rumah mereka di kawasan Depok Maharaja, Jawa Barat, Minggu (29/11) kemarin. Foto: Fedrik Tarigan/Indo Pos.
Sudah tiga tahun ini Kristiono menggugat unas. Sebab, putrinya, Indah Kusuma Ningrum, tak lulus SMA karena nilai salah satu mata pelajarannya jeblok. Padahal, Indah dikenal siswa berprestasi di sekolahnya. Karena itu, dia terharu saat Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi yang diajukan pemerintah.
Laporan TITIK ANDRIYANI, Jakarta
KRISTIONO tak kuasa menahan air mata karena terharu saat mendengar Mahkamah Agung (MA) kembali memutuskan menolak kasasi Unas yang diajukan pemerintah. Maklum, putusan MA itu adalah kali kesekian dari apa yang diperjuangkan tiga tahun ini. Secercah harapan pun muncul kembali.
Sejak 2006, Kristiono selalu didampingi tim advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (Tekun), dan Education Forum (EF) untuk menggugat pemerintah agar Unas tidak dijadikan syarat penentu kelulusan.
Sudah tiga tahun ini Kristiono menggugat unas. Sebab, putrinya, Indah Kusuma Ningrum, tak lulus SMA karena nilai salah satu mata pelajarannya jeblok.
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu