Gugatan Prabowo-Hatta Jangan Ditanggapi Sinis

Gugatan Prabowo-Hatta Jangan Ditanggapi Sinis
Gugatan Prabowo-Hatta Jangan Ditanggapi Sinis

Selain itu, kalau pelanggaran dan kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, MK menurut Said, bisa saja langsung menjatuhkan putusan dengan mengganti pemenang Pemilu. Sebab peserta pilpres hanya ada dua pasangan calon.

“Tetapi kalau pelanggaran dan kecurangan yang ditemukan oleh pemohon ternyata tidak dapat dibuktikan secara hukum, maka MK tentu saja akan menolak permohonan pemohon,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, menilai pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News