Gugatan Praperadilan Ditolak, Istri Wardiaman Zebua Histeris
Kamis, 14 Januari 2016 – 08:52 WIB

Susan Tan menangis usai mendengar putusan Pengadilan Negeri Batam yang menolak gugatan Praperadilan suaminya, tersangka pembunuhan Nia, Rabu kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN
"Penyelidikan dan penyidikan bukan hal yang ditunjuk-tunjuk. Ini sudah memiliki proses yang jelas dan panjang. Indikasi sudah jelas juga, setelah ditangkap tak ada lagi pembunuhan kan," beber Asep.(she/rng/cr15/cr13/ray)
BATAM - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Batam, Syahrial Alamsyah Harahap, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Wardiaman Zebua atas status
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik